GAPOKTAN NGUDI RAHARJO
GAPOKTAN NGUDI RAHARJO
PENGERTIAN
Menurut Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 273/Kpts/ot.160/4/2007 tentang pedoman pembinaan kelembagaan petani, Gapoktan adalah kumpulan beberapa kelompok tani yang bergabung dan bekerja sama untuk meningkatkan skala ekonomi dan efisiensi usaha. Adanya gapoktan agar kelompok tani dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna, dan menyediakan sarana produksi pertanian, peningkatan, permodalan, atau perluasan usaha tani untuk para petani dan kelompok tani dari sektor hulu dan hilir, serta peningkatan kerjasama dan pemasaran produk.
SEJARAH
Gapoktan Ngudi Raharjo dibentuk pada tahun 2014 karena di desa Pakuncen terdiri dari 4 kelompok tani yaitu 1. Setiyo Budi 2. Setiyo Mulyo 3. KWT Dewi Sri 4. KWT Serayu Indah. Oleh sebab itu perlu pembentukan Gabungan Kelompok tani yang bertujuan untuk tempat atau wadah dari kelompok tani yang ada desa Pakuncen.
STRUKTUR ORGANISASI
KETUA : AMIN BAKIR
SEKRETARIS : ENI PUJIATI
BENDAHARA : DICKY SYARIF MUBAROK
ANGGOTA : SEMUA KELOMPOK TANI DESA PAKUNCEN
KEGIATAN-KEGIATAN
- RAPAT R.A.T
- RENCANA KERJA GAPOKTAN